Perbedaan Objek PPh 21, PPh 21/26, dan PPh 23 – Setiap tambahan kemampuan ekonomis yang diterima wajib pajak dan dapat dipakai untuk konsumsi atau menambah kekayaan, dengan nama dan dalam bentuk apa pun, merupakan objek pajak penghasilan (PPh). Ada beberapa jenis PPh di UU Pajak Penghasilan No 36 Tahun 2008, antara lain PPh Pasal 21/26, PPh

Perbedaan PPh 22 dan PPh 23 adalah sebagai berikut: PPh Pasal 22 pemungutan pajak oleh pemungut pajak sehubungan dengan transaksi pembayaran atas penyerahan barang, kegiatan impor dan kegiatan usaha di bidang lain, serta kegiatan penjualan barang yang tergolong sangat mewa. Sedangkan. Pemotongan PPh Pasal 23 adalah pemotongan pajak penghasilan

50X3.
  • vo244v5rq0.pages.dev/12
  • vo244v5rq0.pages.dev/166
  • vo244v5rq0.pages.dev/313
  • vo244v5rq0.pages.dev/142
  • vo244v5rq0.pages.dev/352
  • vo244v5rq0.pages.dev/281
  • vo244v5rq0.pages.dev/77
  • vo244v5rq0.pages.dev/272
  • pertanyaan pajak penghasilan pasal 23